Selasa, 17 Desember 2024 Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan oleh BPD Desa Sriombo.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Perempuan, wakil disabilitas, wakil masyarakat kurang mampu, RT, RW, LPMD, Linmas, Pemerintah Desa, BPD, Forkompimcam Lasem serta tokoh masyarakat lain ini berjalan dengan lancar.
Kepala Desa Sriombo Bapak Bambang Purwanto membuka acara Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025.
Ketua BPD Desa Sriombo Moh. Suparjo menetapkan APBDes 2025 dilanjutkan penandatangan dan serah terima BA Penetapan APBDES Sriombo Tahun 2025. (Adi Setiawan)